Bocah 7 Tahun di Buleleng Meninggal Dunia Setelah Digigit Anjing

Buleleng — Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun (berinisial GEW), warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, meninggal dunia setelah mengalami gejala yang mengarah pada rabies.

Sebelum kondisinya memburuk, GEW diketahui pernah digigit anjing pada bagian betis kaki kiri sekitar awal Juni 2026. Namun, korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR).

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Sucipto, mengatakan gejala yang mengarah pada rabies mulai muncul pada Kamis (6/8/2026).

Awalnya, korban dibawa berobat ke seorang bidan. Saat itu GEW mendapatkan obat untuk demam dan vitamin. Namun, kondisi anak tersebut tidak menunjukkan perbaikan.

Situasi kemudian memburuk hingga keluarga membawa GEW ke RSUD Tangguwisia, Seririt, pada Jumat (7/8) sekitar pukul 11.45 Wita.

Saat diperiksa, korban menunjukkan sejumlah gejala yang mengarah pada rabies. Di antaranya mengalami hidrofobia atau takut terhadap air, sensitif terhadap angin dan cahaya, terus mengeluarkan air liur, serta terlihat gelisah.

“Di RSUD Tangguwisia dilakukan pemeriksaan dan pasien didiagnosis suspek rabies. Kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng,” kata Sucipto saat dikonfirmasi Minggu (9/8/2026).

GEW kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Buleleng dan tiba sekitar pukul 15.30 Wita.

Namun, kondisi korban terus memburuk. Sekitar dua jam setelah tiba di rumah sakit, GEW dinyatakan meninggal dunia di instalasi gawat darurat (IGD).

“Pasien meninggal dunia sekitar pukul 17.31 Wita di IGD RSUD Buleleng,” ujar Sucipto.

Digigit anjing peliharaan keluarga

Dari penelusuran Dinkes Buleleng, riwayat gigitan anjing tersebut menjadi perhatian dalam kasus ini.

Anjing yang menggigit GEW diketahui merupakan anjing lokal yang dipelihara keluarga. Setelah kejadian, anjing tersebut langsung dibunuh dan dikuburkan sehingga tidak sempat menjalani observasi untuk mengetahui apakah hewan tersebut terinfeksi rabies.

Kejadian gigitan juga tidak dilaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan maupun petugas kesehatan hewan.

Keluarga disebut hanya memberikan penanganan terhadap luka di rumah. Gigitan tersebut dianggap tidak serius karena luka yang ditimbulkan terlihat kecil.

Akibatnya, GEW tidak dibawa untuk mendapatkan vaksin anti-rabies setelah kejadian.

Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian, adik GEW ternyata juga pernah digigit oleh anjing yang sama.

Berbeda dengan GEW, sang adik langsung mendapatkan VAR setelah kejadian tersebut diketahui petugas.

“Adik pasien yang juga tergigit anjing yang sama sudah diberikan vaksin anti-rabies pada 7 Agustus,” kata Sucipto.

Dinkes telusuri kemungkinan korban lain

Dinas Kesehatan Buleleng kini tidak hanya menangani kasus GEW. Pemerintah daerah juga melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah ada warga lain yang sempat melakukan kontak dengan anjing tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Pertanian, petugas kesehatan hewan, Kecamatan Seririt, serta Puskesmas setempat.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga lain yang pernah digigit atau tercakar oleh hewan tersebut.

Sucipto mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele gigitan maupun cakaran hewan penular rabies (HPR), sekalipun luka yang terlihat di kulit tergolong kecil.

Kasus GEW menjadi pengingat bahwa riwayat gigitan hewan perlu segera dilaporkan dan ditangani melalui fasilitas kesehatan. Penanganan sejak awal menjadi penting karena ketika gejala rabies sudah muncul, kondisi pasien dapat berkembang dengan sangat cepat.