Pedoman Media Siber

Urgensi.com adalah media siber independen yang menyajikan informasi di rubrik Politik, Nasional, Hukum, Dunia, Daerah, dan Peristiwa. Dalam menjalankan operasionalnya, Urgensi.com menerapkan pedoman tata kelola konten digital sebagai berikut:

1. Etika Sumber dan Modifikasi Konten

  • Sumber Terverifikasi: Urgensi.com menghimpun bahan berita dari media massa arus utama, rilis pers resmi, dan dokumen publik yang kredibel.
  • Modifikasi Konteks: Proses penyusunan ulang artikel dilakukan untuk memberikan konteks yang lebih jelas, menyederhanakan bahasa, dan merangkum informasi agar lebih mudah dipahami pembaca.
  • Larangan Manipulasi: Modifikasi konten dilarang keras mengubah substansi fakta dasar, memutarbalikkan pernyataan narasumber, atau memproduksi informasi palsu (hoaks).

2. Hak Cipta dan Atribusi (Kredit)

  • Kewajiban Atribusi: Setiap artikel yang disadur atau dimodifikasi wajib mencantumkan nama media sumber asli secara jelas di dalam tubuh teks atau di akhir artikel.
  • Tautan Balik (Backlink): Jika memungkinkan, redaksi akan menyertakan tautan aktif yang mengarah ke artikel sumber sebagai bentuk penghormatan hak cipta digital.
  • Hak Cipta Visual: Penggunaan foto, ilustrasi, atau video dari pihak ketiga wajib menyertakan kredit pemilik atau sumber aslinya.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Penyesuaian Fakta: Jika media sumber utama melakukan ralat atau koreksi atas informasi mereka, Urgensi.com akan segera memperbarui artikel terkait demi akurasi.
  • Mekanisme Hak Jawab: Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di Urgensi.com dapat mengajukan sanggahan, koreksi, atau hak jawab melalui saluran kontak resmi kami.
  • Catatan Perubahan: Setiap artikel yang mengalami perbaikan data setelah tayang akan diberi catatan ralat di bagian bawah halaman.

4. Pengelolaan Konten Buatan Pengguna (Kolom Komentar)

  • Tanggung Jawab Pembaca: Segala isi opini, komentar, atau materi yang diunggah oleh pembaca di kolom komentar adalah tanggung jawab hukum personal masing-masing pengguna.
  • Moderasi Konten: Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung unsur SARA, pornografi, ancaman kekerasan, fitnah, atau ujaran kebencian.
  • Penurunan Komentar: Redaksi akan menurunkan komentar yang melanggar dalam waktu maksimal 2 x 24 jam setelah menerima laporan keluhan dari publik.

5. Perlindungan Hak Anak dan Korban

  • Anonimitas Anak: Redaksi wajib menyamarkan identitas anak (di bawah usia 18 tahun) yang menjadi pelaku atau korban tindak pidana.
  • Korban Kejahatan Seksual: Redaksi wajib menyamarkan identitas korban kejahatan seksual demi melindungi masa depan dan kehormatan korban beserta keluarganya.

6. Pemisahan Iklan dan Berita

  • Label Konten Komersial: Setiap artikel yang bersifat promosi, titipan sponsor, atau advertorial harus diberi label yang jelas (seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsor”) agar pembaca dapat membedakannya dengan berita murni.